Istilah
pesantren kilat sudah sedikit banyak oleh orang Islam di Indonesia. Itu adalah
nama lembaga pendidikan Islam yang paling tua di Indonesia. Pada lembaga
pesantren biasanya ada kiai, santri, kegiatan membaca kitab kuning, pondokan
santri, dan mushalla atau masjid. Itulah kira-kira “syarat” untuk disebut
pesantren.
Apakah
gerangan pesantren kilat itu? Pesantren
kilat merupakan dilaksanakan bila musim liburan sekolah. Disana para anak-anak
mondok dan belajar agama. Biasanya menjelang libur sekolah banyak
lembaga-lembaga pesantren yang mengedarkan pengumuman, kadang lewat surat
kabar, bahwa akan dibuka pesantren kilat yang umumnya diadakan di masjid atau
mushalla. Lamanya berkisar 7 sampai 30 hari. Disana diajarkan membaca al-Qur’an,
keimanan Islam, fikih (ibadah), dan akhlak. Pokoknya materi-materi pelajaran
yang sering disebut bahan pengajaran agama.
Peserta
dibagi menurut tingkat kemampuannya. Mulai kelompok pemula yang belajar membaca
al-Qur’an dan amalan agama sehari-hari sampai kelompok lanjutan yang belajar
membaca kitab kuning dan diskusi dalam masalah-masalah Islam yang kontemporer. Yang
terakhir ini biasa disebut dengan menggunakan istilah Studi Islam Intensif
(SII).
Peserta
pesantren kilat ini ada yang menginap di tempat pengajian, ada juga (ini yang
banyak) yang tidak. Yang menginap itu biasanya pesantren kilat yang diadakan di
pesantren. Jadi, yang terakhir ini boleh dikatakan “pesantren mengadakan
pesantren kilat”.
Dari
berbagai hasil penelitian kecil, dapat diketahui motif orang tua memasukkan
anaknya ke pesantren kilat. Dan yang mendorong suburnya pesantren kilat, antara
lain:
1. Agar anaknya
tidak nakal. Orang tua saat ini khawatir sekali terhadap perkembangan akhlak
anaknya, sudah banyak gejala kenakalan anak remaja. Misalnya sering berkelahi,
minum-minuman keras dan sejenisnya, kenakalan seksual, sampai menggunakan
narkoba. Kenakalan ini ada yang berujung pada tindakan-tindakan kejahatan,
misalnya mencuri kecil-kecilan, yang pada gilirannya berkembang menjadi
perampok. Intinya, kenakalan remaja dalam bentuk kecil tadi biasanya berujung
pada kejahatan.
2. Motif mengisi
waktu. Disini orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat dengan maksud
mengisi waktu luang (karena libur). Rupanya orang tua tahu bahwa waktu luang
bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi dengan
atau dialihkan pada kegiatan-kegiatan positif.
3. Menutupi kekurangan
pendidikan agama di sekolah. Ada juga orang tua yang memasukkan anaknya ke
pesantren kilat karena merasa pendidikan agama Islam yang diperoleh anaknya di
sekolah masih kurang. Misalnya anakanya belum mampu membaca al-Qur’an, belum
dapat membaca doa, atau belum berani menyembelih ayam. Lantas anak itu
dimasukkan ke pesantren kilat dengan tujuan agar pengetahuan agamanya menjadi
semakin lengkap dan bisa mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan
sehari-hari.
Dari
sedikit uraian di atas, secara tidak langsung telah memberikan semacam
pengarahan tentang apa saja yang sebaiknya diperhatikan oleh penyelenggara
pesantren kilat. Yaitu:
1. Hendaknya pesantren
kilat diadakan di pesantren. Artinya, pesantren mengadakan pesantren kilat. Tempatnya
di pesantren; mereka mondok di pesantren; tata caranya tata cara pesantren. Inilah
bentuk pesantren kilat yang terbaik. Dengan hidup di pesantren, sekalipun tidak
begitu lama, pengaruh lingkungan pesantren akan ada pada peserta pesantren
kilat tersebut. Yang jelas dapat dikatakan bahwa kompleks dan tata cara hidup
di pesantren jelas berbeda dari kompleks dan tata cara hidup diluar pesantren.
2. Aturan kehidupan
di pesantren kilat hendaknya diatur persis seperti kehidupan di pesantren. Atauran
yang penting antara lain hidup sederhana, melayani dirinya sendiri,
melaksanakan ibadah tepat waktu dan gembira, menghormati GURU (ULAMA, KIAI),
pergaulan Islami, dan kerja sama. Oleh karena itu, pemondokan di pesantren
tidak boleh mewah; fasilitasnya sederhana saja.
3. Tradisi
pesantren diterapkan pada santri pesantren kilat. Misalnya bangun tengah malam
untuk mandi dan shalat, wirid atau pepujian. Tradisi mencium tangan kiai
(ulama) mungkin sangat perlu dihidupsuburkan lagi. Itulah prilaku lahiriah yang
menunjukkan kecintaan kepada ulama; selama ini tradisi itu tergusur oleh gerakan
pembaharuan. Akan tetapi perlu juga dijelaskan kepada peserta bahwa hal itu
tidak boleh diartikan sebagai pemitosan seseorang. Pokoknya, sikap hormat serta
memuliakan ulama harus dihidupkan lagi.
4. Kurikulum pesantren
kilat cukup dibagi menjadi dua macam, yang berlaku umum dan yang berlaku khusus
sesuai dengan tingkat kematangan peserta. Yang berlaku umum adalah yang wajib
bagi semua santri, seperti shalat berjama’ah, wirid, bila perlu bangun malam
melaksanakan shalat tahajjud, puasa sunnah senin-kamis. Sedangkan yang
berlaku khusus ialah yang ditetapkan berdasarkan kemampuan santri.
5. Biaya pesantren
kilat jangan terlalu rendah. Komponen biaya yang perlu ditanggung oleh santri
antara lain: a) honor guru; b) biaya makan; c) biaya kebersihan; d) biaya
keamanan; e) sewa pondokan; dan f) sumbangan bagi pesantren. Biaya buku, kitab,
fotokopian bahan, dibebankan secara incidental.
6. Kebersihan dan
tempat makanan perlu diperhatikan. Kebersihan tempat sebagian diserahkan kepada
santri, misalnya kebersihan pondoknya. Sebaiknya disediakan kamar atau pondokan
yang sederhana yang dapat menampung beberapa orang. Demikian juga dengan
kebersihan makanan juga perlu disiapkan dan diperhatikan.
7. Kehidupan sederhana
benar-benar harus dituntun tanpa pilih bulu. Ini penting karena kemewahan dapat
merusak perkembangan anak-anak kita.
Sedangkan
pesantren kilat yang dilakukan diluar pesantren, seperti di masjid, di sekolah,
atau tempat lainnya, juga bermanfaat. Akan tetapi, manfaatnya tidak akan sebesar
manfaat pesantren kilat yang dilaksanakan di pesantren. Ada dua kekurangan
pesantren kilat yang dilaksanakan diluar pesantren. Pertama, santrinya tidak
dapat menginap (mondok). Kedua, tidak ada suasana pesantren yang khas.
Untuk
meningkatkan manfaat pesantren kilat yang ada diluar pesantren mungkin dapat
dilakukan hal-hal berikut:
1. Usahakan agar
santri mendapatkan pemondokan selama kegiatan pesantren kilat berjalan.
2. Usahakan agar
ditegakkan tata kehidupan Islami yang mirip dengan pesantren. Shalat, wirid,
pepujian, dan membaca al-Qur’an dapat dilakukan mendekati cara di pesantren.
3. Kurikulum dapat
diatur seperti kurikulum pesantren kilat di pesantren sekalipun tidak mungkin
persis sama.
Baik
pesantren kilat di pesantren maupun di luar pesantren hendaknya lebih
mengarahkan perhatiannya pada pemupukan, pembiasaan, dan pelatihan untuk
membersihkan jiwa, mendekati Allah. Hasilnya kelak ialah keimanan meningkat,
rasa beragama lebih terasa, penghormatan kepada guru (kiai, ulama) meningkat
yang mungkin saja berdampak positif dalam bentuk ia akan lebih menghormati guru
agamanya di sekolah dan menghormati guru pada umumnya.
Sebagai
bahan kesimpulan, pesantren kilat itu, baik di pesantren maupun di luar
pesantren, baik, positif, berguna; perlu dikembangkan dan didukung. Orang tua
remaja dianjurkan agar menitipkan anaknya di pesantren kilat; kalau bisa di
pesantren, kalau tidak di pesantren kilat di luar pesantren juga cukup baik. Ada
baiknya anak-anak dititipkan di pesantren kilat yang jauh dari rumahnya; makin
ke desa semakin baik. Pesantren kilat di pesantren di desa pedalaman agaknya
akan semakin baik daripada pesantren kilat di pesantren di perkotaan.
Wa
Allahu A’lamu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar