“kalau dibarat kedudukan PRIA dan WANITA memang sejajar,
tapi tidak di dalam ajaran islam,
PRIA dan WANITA kedudukannya lebih tinggi PRIA.
sedangkan WANITA diciptakan dengan segala kemampuan
dan kekurangannya menurut fitrahnya” aya @PPT
Prolog
Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin menghapus
seluruh bentuk kedhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajat
wanita sebagai manusia mulia. Ukuran kemulian dan ketinggian martabat manusia
di sisi Allah adalah ketakwaan, seperti termaktub dalam QS. Al Hujurat: 13:
“…Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.”
Kemudian Allah juga menegaskan dalam QS. An-Nahl: 97;
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik pria maupun
wanita dalam keadaan beriman. Maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya
kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
Salah bila ada yang menyatakan bahwa wanita dalam Islam berada
dalam posisi yang rendah dibandingkan pria. Al Qur’an telah menegaskan,
“Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu
dari pria dan wanita. Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar Kami jadikan kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia diantara
kamu adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat:13).
Ayat ini dengan tegas menunjukkan bahwa Islam menempatkan pria dan
wanita dalam posisi yang setara. Allah juga berfirman,
“Sesungguhnya pria dan wanita muslim, pria dan wanita yang mukmin,
pria dan wanita dalam ketaatannya, pria dan wanita yang benar, pria dan wanita
yang sabar, pria dan wanita yang khusuk, pria dan wanita yang bersedekah, pria
dan wanita yang berpuasa, pria dan wanita yang memelihara kehormatannya, pria dan
wanita yang banyak menyebut Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan
dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).
Dalam ayat ini, semakin tegas bahwa Islam memberikan posisi dan
kedudukan yang sama bagi pria dan wanita. Dalam seluruh aspek kehidupan, Islam
memberikan kedudukan pria dan wanita pada posisi yang sama.
Emansipasi di Dunia Modern
Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab
antara pria dan wanita telah marak di panggung moderenisasi. Hal tersebut
dimanfaatkan sebagai peluang dan jembatan emas bagi musuh-musuh Islam dari kaum
feminis dan aktivis perempuan anti Islam. Tujuan mereka tidak lain adalah untuk
menyebarkan opini-opini yang sesat.
Pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, kungkungan budaya
patriarkhi adalah propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita
Islam. Sehingga emansipasi lebih condong dimaknai sebagai bentuk pembebasan
bagi kaum wanita.
Opini-opini sesat yang terbentuk terkait emansipasi wanita,
memberikan kesan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatan dan
kesuciannya. Mereka adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang.
Menutup aurat dengan jilbab kepada yang bukan mahramnya, dikatakan
sebagai tindakan kaku dan penghambat kemajuan budaya. Oleh karena itu, agar
wanita dapat maju, harus direposisi ke ruang publik yang seluas-luasnya untuk
bebas berkarya, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan cara seperti kaum pria.
Para pembela kaum wanita, terus menerus mengkampanyekan kebebasan
wanita serta persamaan hak antara pria dan wanita disemua bidang kehidupan.
Perlu ditekankan, bahwa emansipasi bukanlah pembebasan diri wanita.
Emansipasi Perspektif Feminisme
Emansipasi wanita yang selalu dielu-elukan kaum feminis itu sekali
lagi, hanya akan menambah kemadhorotan bagi wanita sendiri. Karena itu semua
hanya bentuk kebebasan tanpa batas yang akan merugikan diri sendiri. Padahal
Allah telah menciptakan batasan syara’ itu dengan sangat lengkap dan sempurna.
Selama ini, emansipasi lebih cenderung diartikan sebagai persamaan
gender yang berimplikasi pada bentuk kebebasan memilih. Misalnya memilih
menjadi wanita karir, padahal tugas mencari nafkah sesungguhnya adalah
kewajiban seorang pria.
Pada dasarnya, Islam membolehkannya tentunya tidak melanggar
syar’i. Sebagaimana firman Allah, dalam QS. Al-Baqarah: 228;
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
dengan cara yang ma’ruf” .
Menurut Yusuf Qardhawy, Islam memberikan peluang bagi kaum wanita
untuk aktif terlibat dalam berbagai kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam
QS. At-Taubah: 7;
“Orang-orang beriman bagi pria dan wanita saling menjadi auliya
antara satu sama lain”.
Pengertian kata “Auliya” dalam ayat tersebut secara definitif
mencakup kerjasama, bantuan, saling pengertian. Dalam konteks saling menyuruh
untuk mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran.
Oleh karena itu, kita harus lebih kritis dan hati-hati menyikapi
maraknya gerakan yang mengatasnamakan emansipasi wanita, kesetaraan gender,
persamaan derajat wanita, feminisme, dan berbagai gerakan lainnya. Banyak
pemahaman yang tampaknya memperjuangkan para wanita, namun dalam praktek
sesungguhnya justru merendahkan wanita.
Gerakan emansipasi wanita yang bersumber pada nilai-nilai kesamaan
hak asasi manusia versi Barat, justru banyak bertentangan dengan nilai-nilai
Islam yang menjunjung tinggi derajat wanita. Contohnya, banyak sekali wanita
berpakaian seksi bahkan wanita tidak malu lagi salah satu bagian tubuhnya,
dilihat oleh kaum pria biarpun mereka memakai pakaian.
Peran dan keterlibatan wanita dalam kehidupan manusia, menurut
pandangan Islam adalah sesuatu yang wajar dan memang harus ada. Tidak mungkin
melepaskan dunia dari peran dan keterlibatan kaum wanita.
Dengan demikian, makna emansipasi menurut perspektif hukum Islam
tidak hanya menjabarkan mengenai penuntutan hak saja. Akan tetapi juga
menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban sebagai konsekuensi dari hak yang
bertujuan untuk memuliakan wanita.
Dalam Islam, wanita justru sangat dimuliakan sesuai peran dan kedudukan
kodratinya. Bukan tidak mungkin, paham emansipasi yang sekarang marak
disebarluaskan justru akan mengantar kaum wanita pada kehinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar