Terdapat sejumlah pemikiran yang mendasari adanya ilmu pendidikan
islam. Sejumlah pemikiran yang dimaksud antara lain:
Pertama, dalam momenklatur Islamic studies, ilmu pendidikan
Islam tergolong sebagai pendatang baru (new comer). Ilmu ini baru
muncul diakhir abad ke-20, yaitu pada saat umat Islam memulai memikirkan
tentang perlunya meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan Islam dengan
berbagai aspeknya, dalam rangka mengimbangi kamajuan pendidikan yang berada di
luar Islam. Ilmu pendidikan Islam, sebagai tawaran alternatif, muncul dalam
waktu yang masih relatif pendek. Munculnya terminologi al-tarbiyah.
Al-ta’dib dan al-ta’lim yang menunjuk pada arti
pendidikan Islam sebagai suatu sistem misalnya, baru terjadi pada awal abad
ke-20. Munculnya termonologi ini sejalan dengan munculnya gerakan-gerakan
pembaharuan Islam di negeri-negeri Arab.
Sebagai salah satu bidang studi Islam yang baru, ilmu pendidikan
Islam masih terus mengalami perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan menuju
konstruksinya yang kokoh dan komprehensif serta dapat dipertanggung jawabkan
kepada masyarakat ilmiah. Diakui bahwa saat ini ilmu pendidikan Islam sudah
hadir di tengah-tengah masyarakat, namun keadaannya masih banyak mengandung
kelemahan, baik dari segi cakupan pembahasannya, analisis, maupun
sistematikanya. Walaupun secara praksis, teori-teori pendidikan Islam tersebut
sesungguhnya telah digunakan sejak zaman Rasulullah Saw.
Kedua, awal tahun 2000-an, penelitian terhadap ilmu pendidikan Islam
dengan berbagai aspeknya mulai dilakukan para ahli. Hasil penelitian para ahli
tersebut kini sudah dapat dijumpai dan dinikmati oleh masyarakat akademik yang
menekuni ilmu pendidikan Islam. Penelitian mereka terhadap ilmu pendidikan
Islam antara lain berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, Sejarah, Filsafat,
Psikologi, dan perkembangan masyarakat modern. Kajian ilmu pendidikan Islam
dengan berbagai pendekatan tersebut selain menunjukkan demikian tingginya
tingkat interdependensi ilmu pendidikan Islam dengan ilmu-ilmu lainnya, juga
menunjukkan bahwa ilmu pendidikan Islam sebagai new comer (pendatang
baru) ini semakin mendapat perhatian yang cukup besar. Namun demikian, berbagai
pendekatan dalam mengkaji ilmu pendidikan Islam ini masih dapat diperkaya
dengan pendekatan lainnya. Seperti pendekatan sosiologi, kebudayaan, politik,
hukum, informasi, teknologi, dan manajemen. Bahan-bahan yang dapat digunakan
untuk menjelaskan berbagai pendekatan terakhir ini sudah mulai tersedia dan
dapat digali lebih lanjut. Atas dasar pemikiran inilah, maka penelitian tentang
ilmu pendidikan Islam dengan berbagai pendekatan tambahan ini perlu dilakukan.
Ketiga, hingga saat ini masih terdapat kerancuan dalam melihat dasar
pemikiran dan konsep yang mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pendidikan Islam, yaitu antara konsep education dan konsep paedagogie.
Mochtar Buchori, misalnya mengatakan: ”Saya berharap perbedaan antara kedua konsep
di atas terlihat dengan jelas. Pengembangan ilmu pendidikan di Indonesia
menurut konsep education akan menuju kepada suatu ilmu yang
bersifat terbuka, luwes, dan menuntut definisi secara terus menerus. Sedangkan
pengembangan ilmu pendidikan menurut konsep paedagigie akan
menuju kepada suatu ilmu yang bersifat terbatas, konsentris, dan menuntut
pendalaman serta penghalusan secara terus menerus”.
Keempat, hingga saat ini, kondisi mutu pendidikan Islam pada khususnya,
masih jauh tertinggal dibandingkan mutu pendidikan pada umumnya. Hal ini
terjadi dikarenakan; pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh berbagai
lembaga pendidikan Islam belum dilakukan secara terencana, terkonsepkan atau
belum by design, melainkan masih by accident. Berbagai
lembaga pendidikan Islam yang menyelenggarakan pendidikan, pada umumnya masih
tidak merumuskan visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar,
kualifikasi guru, kriteria calon siswa, mutu lulusan, standar sarana prasarana,
biaya, lingkungan, dan evaluasi berdasarkan sebuah teori yang matang. Yaitu
teori yang dibangun melalui suatu kajian yang mendalam dengan melibatkan
berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang terkait. Dengan demikian, praktik
pendidikan Islam yang ada saat ini, pada umumnya belum didasarkan pada bangunan
epistemology keilmuan pendidikan yang mendalam dan secara akademik diakui oleh
masyarakat ilmiah.
Kelima, umat Islam adalah mayoritas penduduk Indonesia dan berbagai
lembaga pendidikan Islam yang didirikan dan dikelola oleh mereka, seperti
pesantren, madrasah, dan lainnyajuga termasuk yang paling banyak jumlahnya
dibandingkan dengan dengan lembaga pendidikan yang dikelolah oleh pemerintah
melalui Departemen Pendidikan Nasional. Namun fakta menunjukkan bahwa mutu
pendidikan yang dikelola oleh umat Islam tersebut berada dibawah rata-rata
sehingga para lulusan belum memiliki kemampuan untuk merebut berbagai kesempatan
dan peluang yang tersedia. Para lulusan lembaga pendidikan Islam hanya dapat
memasuki lapangan kerja informal yang kurang bergengsi dan kurang strategis,
baik dari segi financial, sosial, politik maupun lainnya.
Keadaan ini harus segera diatasi dengan cara meningkatkan mutu
pendidikan Islam yang berlandaskan pada keunggulan konsep yang mendasarinya.
Paradigm baru atau semacam pencerahan perlu kiranya untuk memajukan dunia
pendidikan. Beberapa Negara di dunia saat ini sperti Jepang, Cina, India, Korea,
Thailand, dan sebagainya tengah bangkit menguasai peradaban dunia melalui
kegiatan pendidikan. Kini bangsa Indonesia dengan mayoritas penduduknya yang
beragama Islam sudah seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar terhadap
peningkatan mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar