Rabu, 06 Februari 2013

PESANTREN KILAT


Istilah pesantren kilat sudah sedikit banyak oleh orang Islam di Indonesia. Itu adalah nama lembaga pendidikan Islam yang paling tua di Indonesia. Pada lembaga pesantren biasanya ada kiai, santri, kegiatan membaca kitab kuning, pondokan santri, dan mushalla atau masjid. Itulah kira-kira “syarat” untuk disebut pesantren.
Apakah gerangan pesantren kilat itu? Pesantren kilat merupakan dilaksanakan bila musim liburan sekolah. Disana para anak-anak mondok dan belajar agama. Biasanya menjelang libur sekolah banyak lembaga-lembaga pesantren yang mengedarkan pengumuman, kadang lewat surat kabar, bahwa akan dibuka pesantren kilat yang umumnya diadakan di masjid atau mushalla. Lamanya berkisar 7 sampai 30 hari. Disana diajarkan membaca al-Qur’an, keimanan Islam, fikih (ibadah), dan akhlak. Pokoknya materi-materi pelajaran yang sering disebut bahan pengajaran agama.

Peserta dibagi menurut tingkat kemampuannya. Mulai kelompok pemula yang belajar membaca al-Qur’an dan amalan agama sehari-hari sampai kelompok lanjutan yang belajar membaca kitab kuning dan diskusi dalam masalah-masalah Islam yang kontemporer. Yang terakhir ini biasa disebut dengan menggunakan istilah Studi Islam Intensif (SII).
Peserta pesantren kilat ini ada yang menginap di tempat pengajian, ada juga (ini yang banyak) yang tidak. Yang menginap itu biasanya pesantren kilat yang diadakan di pesantren. Jadi, yang terakhir ini boleh dikatakan “pesantren mengadakan pesantren kilat”.
Dari berbagai hasil penelitian kecil, dapat diketahui motif orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat. Dan yang mendorong suburnya pesantren kilat, antara lain:
1.  Agar anaknya tidak nakal. Orang tua saat ini khawatir sekali terhadap perkembangan akhlak anaknya, sudah banyak gejala kenakalan anak remaja. Misalnya sering berkelahi, minum-minuman keras dan sejenisnya, kenakalan seksual, sampai menggunakan narkoba. Kenakalan ini ada yang berujung pada tindakan-tindakan kejahatan, misalnya mencuri kecil-kecilan, yang pada gilirannya berkembang menjadi perampok. Intinya, kenakalan remaja dalam bentuk kecil tadi biasanya berujung pada kejahatan.
2.  Motif mengisi waktu. Disini orang tua memasukkan anaknya ke pesantren kilat dengan maksud mengisi waktu luang (karena libur). Rupanya orang tua tahu bahwa waktu luang bagi anak dan remaja adalah waktu yang amat berbahaya bila tidak diisi dengan atau dialihkan pada kegiatan-kegiatan positif.
3.  Menutupi kekurangan pendidikan agama di sekolah. Ada juga orang tua yang memasukkan anaknya ke pesantren kilat karena merasa pendidikan agama Islam yang diperoleh anaknya di sekolah masih kurang. Misalnya anakanya belum mampu membaca al-Qur’an, belum dapat membaca doa, atau belum berani menyembelih ayam. Lantas anak itu dimasukkan ke pesantren kilat dengan tujuan agar pengetahuan agamanya menjadi semakin lengkap dan bisa mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sedikit uraian di atas, secara tidak langsung telah memberikan semacam pengarahan tentang apa saja yang sebaiknya diperhatikan oleh penyelenggara pesantren kilat. Yaitu:
1.  Hendaknya pesantren kilat diadakan di pesantren. Artinya, pesantren mengadakan pesantren kilat. Tempatnya di pesantren; mereka mondok di pesantren; tata caranya tata cara pesantren. Inilah bentuk pesantren kilat yang terbaik. Dengan hidup di pesantren, sekalipun tidak begitu lama, pengaruh lingkungan pesantren akan ada pada peserta pesantren kilat tersebut. Yang jelas dapat dikatakan bahwa kompleks dan tata cara hidup di pesantren jelas berbeda dari kompleks dan tata cara hidup diluar pesantren.
2.  Aturan kehidupan di pesantren kilat hendaknya diatur persis seperti kehidupan di pesantren. Atauran yang penting antara lain hidup sederhana, melayani dirinya sendiri, melaksanakan ibadah tepat waktu dan gembira, menghormati GURU (ULAMA, KIAI), pergaulan Islami, dan kerja sama. Oleh karena itu, pemondokan di pesantren tidak boleh mewah; fasilitasnya sederhana saja.
3.  Tradisi pesantren diterapkan pada santri pesantren kilat. Misalnya bangun tengah malam untuk mandi dan shalat, wirid atau pepujian. Tradisi mencium tangan kiai (ulama) mungkin sangat perlu dihidupsuburkan lagi. Itulah prilaku lahiriah yang menunjukkan kecintaan kepada ulama; selama ini tradisi itu tergusur oleh gerakan pembaharuan. Akan tetapi perlu juga dijelaskan kepada peserta bahwa hal itu tidak boleh diartikan sebagai pemitosan seseorang. Pokoknya, sikap hormat serta memuliakan ulama harus dihidupkan lagi.
4.  Kurikulum pesantren kilat cukup dibagi menjadi dua macam, yang berlaku umum dan yang berlaku khusus sesuai dengan tingkat kematangan peserta. Yang berlaku umum adalah yang wajib bagi semua santri, seperti shalat berjama’ah, wirid, bila perlu bangun malam melaksanakan shalat tahajjud, puasa sunnah senin-kamis. Sedangkan yang berlaku khusus ialah yang ditetapkan berdasarkan kemampuan santri.
5.  Biaya pesantren kilat jangan terlalu rendah. Komponen biaya yang perlu ditanggung oleh santri antara lain: a) honor guru; b) biaya makan; c) biaya kebersihan; d) biaya keamanan; e) sewa pondokan; dan f) sumbangan bagi pesantren. Biaya buku, kitab, fotokopian bahan, dibebankan secara incidental.
6.  Kebersihan dan tempat makanan perlu diperhatikan. Kebersihan tempat sebagian diserahkan kepada santri, misalnya kebersihan pondoknya. Sebaiknya disediakan kamar atau pondokan yang sederhana yang dapat menampung beberapa orang. Demikian juga dengan kebersihan makanan juga perlu disiapkan dan diperhatikan.
7.  Kehidupan sederhana benar-benar harus dituntun tanpa pilih bulu. Ini penting karena kemewahan dapat merusak perkembangan anak-anak kita.

Sedangkan pesantren kilat yang dilakukan diluar pesantren, seperti di masjid, di sekolah, atau tempat lainnya, juga bermanfaat. Akan tetapi, manfaatnya tidak akan sebesar manfaat pesantren kilat yang dilaksanakan di pesantren. Ada dua kekurangan pesantren kilat yang dilaksanakan diluar pesantren. Pertama, santrinya tidak dapat menginap (mondok). Kedua, tidak ada suasana pesantren yang khas.
Untuk meningkatkan manfaat pesantren kilat yang ada diluar pesantren mungkin dapat dilakukan hal-hal berikut:
1.  Usahakan agar santri mendapatkan pemondokan selama kegiatan pesantren kilat berjalan.
2.  Usahakan agar ditegakkan tata kehidupan Islami yang mirip dengan pesantren. Shalat, wirid, pepujian, dan membaca al-Qur’an dapat dilakukan mendekati cara di pesantren.
3.  Kurikulum dapat diatur seperti kurikulum pesantren kilat di pesantren sekalipun tidak mungkin persis sama.

Baik pesantren kilat di pesantren maupun di luar pesantren hendaknya lebih mengarahkan perhatiannya pada pemupukan, pembiasaan, dan pelatihan untuk membersihkan jiwa, mendekati Allah. Hasilnya kelak ialah keimanan meningkat, rasa beragama lebih terasa, penghormatan kepada guru (kiai, ulama) meningkat yang mungkin saja berdampak positif dalam bentuk ia akan lebih menghormati guru agamanya di sekolah dan menghormati guru pada umumnya.
Sebagai bahan kesimpulan, pesantren kilat itu, baik di pesantren maupun di luar pesantren, baik, positif, berguna; perlu dikembangkan dan didukung. Orang tua remaja dianjurkan agar menitipkan anaknya di pesantren kilat; kalau bisa di pesantren, kalau tidak di pesantren kilat di luar pesantren juga cukup baik. Ada baiknya anak-anak dititipkan di pesantren kilat yang jauh dari rumahnya; makin ke desa semakin baik. Pesantren kilat di pesantren di desa pedalaman agaknya akan semakin baik daripada pesantren kilat di pesantren di perkotaan.

Wa Allahu A’lamu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar