Selasa, 12 Februari 2013

KERANGKA DASAR ILMU PENDIDIKAN ISLAM



Terdapat sejumlah pemikiran yang mendasari adanya ilmu pendidikan islam. Sejumlah pemikiran yang dimaksud antara lain:
Pertama, dalam momenklatur Islamic studies, ilmu pendidikan Islam tergolong sebagai pendatang baru (new comer). Ilmu ini baru muncul diakhir abad ke-20, yaitu pada saat umat Islam memulai memikirkan tentang perlunya meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan Islam dengan berbagai aspeknya, dalam rangka mengimbangi kamajuan pendidikan yang berada di luar Islam. Ilmu pendidikan Islam, sebagai tawaran alternatif, muncul dalam waktu yang masih relatif pendek. Munculnya terminologi al-tarbiyah. Al-ta’dib dan al-ta’lim yang menunjuk pada arti pendidikan Islam sebagai suatu sistem misalnya, baru terjadi pada awal abad ke-20. Munculnya termonologi ini sejalan dengan munculnya gerakan-gerakan pembaharuan Islam di negeri-negeri Arab.

Sebagai salah satu bidang studi Islam yang baru, ilmu pendidikan Islam masih terus mengalami perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan menuju konstruksinya yang kokoh dan komprehensif serta dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat ilmiah. Diakui bahwa saat ini ilmu pendidikan Islam sudah hadir di tengah-tengah masyarakat, namun keadaannya masih banyak mengandung kelemahan, baik dari segi cakupan pembahasannya, analisis, maupun sistematikanya. Walaupun secara praksis, teori-teori pendidikan Islam tersebut sesungguhnya telah digunakan sejak zaman Rasulullah Saw.
Kedua, awal tahun 2000-an, penelitian terhadap ilmu pendidikan Islam dengan berbagai aspeknya mulai dilakukan para ahli. Hasil penelitian para ahli tersebut kini sudah dapat dijumpai dan dinikmati oleh masyarakat akademik yang menekuni ilmu pendidikan Islam. Penelitian mereka terhadap ilmu pendidikan Islam antara lain berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, Sejarah, Filsafat, Psikologi, dan perkembangan masyarakat modern. Kajian ilmu pendidikan Islam dengan berbagai pendekatan tersebut selain menunjukkan demikian tingginya tingkat interdependensi ilmu pendidikan Islam dengan ilmu-ilmu lainnya, juga menunjukkan bahwa ilmu pendidikan Islam sebagai new comer (pendatang baru) ini semakin mendapat perhatian yang cukup besar. Namun demikian, berbagai pendekatan dalam mengkaji ilmu pendidikan Islam ini masih dapat diperkaya dengan pendekatan lainnya. Seperti pendekatan sosiologi, kebudayaan, politik, hukum, informasi, teknologi, dan manajemen. Bahan-bahan yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai pendekatan terakhir ini sudah mulai tersedia dan dapat digali lebih lanjut. Atas dasar pemikiran inilah, maka penelitian tentang ilmu pendidikan Islam dengan berbagai pendekatan tambahan ini perlu dilakukan.
Ketiga, hingga saat ini masih terdapat kerancuan dalam melihat dasar pemikiran dan konsep yang mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pendidikan Islam, yaitu antara konsep education dan konsep paedagogie. Mochtar Buchori, misalnya mengatakan: ”Saya berharap perbedaan antara kedua konsep di atas terlihat dengan jelas. Pengembangan ilmu pendidikan di Indonesia menurut konsep education akan menuju kepada suatu ilmu yang bersifat terbuka, luwes, dan menuntut definisi secara terus menerus. Sedangkan pengembangan ilmu pendidikan menurut konsep paedagigie akan menuju kepada suatu ilmu yang bersifat terbatas, konsentris, dan menuntut pendalaman serta penghalusan secara terus menerus”.
Keempat, hingga saat ini, kondisi mutu pendidikan Islam pada khususnya, masih jauh tertinggal dibandingkan mutu pendidikan pada umumnya. Hal ini terjadi dikarenakan; pelaksanaan pendidikan yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga pendidikan Islam belum dilakukan secara terencana, terkonsepkan atau belum by design, melainkan masih by accident. Berbagai lembaga pendidikan Islam yang menyelenggarakan pendidikan, pada umumnya masih tidak merumuskan visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, kualifikasi guru, kriteria calon siswa, mutu lulusan, standar sarana prasarana, biaya, lingkungan, dan evaluasi berdasarkan sebuah teori yang matang. Yaitu teori yang dibangun melalui suatu kajian yang mendalam dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang terkait. Dengan demikian, praktik pendidikan Islam yang ada saat ini, pada umumnya belum didasarkan pada bangunan epistemology keilmuan pendidikan yang mendalam dan secara akademik diakui oleh masyarakat ilmiah.
Kelima, umat Islam adalah mayoritas penduduk Indonesia dan berbagai lembaga pendidikan Islam yang didirikan dan dikelola oleh mereka, seperti pesantren, madrasah, dan lainnyajuga termasuk yang paling banyak jumlahnya dibandingkan dengan dengan lembaga pendidikan yang dikelolah oleh pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional. Namun fakta menunjukkan bahwa mutu pendidikan yang dikelola oleh umat Islam tersebut berada dibawah rata-rata sehingga para lulusan belum memiliki kemampuan untuk merebut berbagai kesempatan dan peluang yang tersedia. Para lulusan lembaga pendidikan Islam hanya dapat memasuki lapangan kerja informal yang kurang bergengsi dan kurang strategis, baik dari segi financial, sosial, politik maupun lainnya.
Keadaan ini harus segera diatasi dengan cara meningkatkan mutu pendidikan Islam yang berlandaskan pada keunggulan konsep yang mendasarinya. Paradigm baru atau semacam pencerahan perlu kiranya untuk memajukan dunia pendidikan. Beberapa Negara di dunia saat ini sperti Jepang, Cina, India, Korea, Thailand, dan sebagainya tengah bangkit menguasai peradaban dunia melalui kegiatan pendidikan. Kini bangsa Indonesia dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam sudah seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar